TEMBILAHAN, LIPO - Sampai saat ini, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke masjid-masjid.
Sebab, sebagaimana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral. Demikian pula keberadaan masjid bagi umat muslim di seluruh penjuru dunia.
"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke masjid untuk beribadah. Karena masjid tempat suci," kata Bupati Wardan, Kamis (19/3/2020) petang.
Dia tidak pernah melarang warganya untuk menunaikan salat berjamaah di masjid terutama Shalat Jum'at. Artinya, silahkan beribadah dengan tetap menjaga kebersihan. Karena itu salah satu mencegah berkembangnya Covid 19.
Kepada para jemaah disarankan Bupati membawa sajadah masing-masing dari rumah. Demikian pula kepada pengurus masjid agar selalu membersihkan seluruh area masjid dengan menyemprotkan cairan disinfektan dan sejenisnya.
Kendati demikian, lanjut Bupati, dia sudah melakukan beberapa upaya terkait pencegahan Virus Corona. Diantaranya memindahkan kegiatan belajar siswa dari sekolah ke rumah hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Termasuk Video Conference (Vidcon) dengan seluruh Camat guna memastikan apakah mereka telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkiat pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kita bersyukur mereka sudah bergerak melakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat pada setiap kesempatan," imbuhnya. (rls/Diskominfops)